Sabtu, 21 Mei 2011

Tantang Bakrie ‘Beli’ Arema Rp 30 Miliar




MALANG-    Peluang investor baru untuk segera masuk dan mengelola tim Arema tampaknya masih cukup sulit. Khususnya dari Bakrie Grup yang memiliki niatan untuk menyelamatkan Arema, terbentur dengan persyaratan yang sulit untuk dipenuhi.
    Yaitu untuk melakukan perombakan manajemen, tampaknya sulit untuk bisa dipenuhi oleh pengurus Yayasan Arema. Lantaran menurut informasi, perombakan yang diinginkan Bakrie tak hanya Direksi PT Arema Indonesia, namun juga Yayasan.
    Artinya Bakrie Grup siap mengelola Arema jika pengurus Yayasan Arema juga dirombak. Dalam hal ini, Bakrie Grup menginginkan Muhammad Nur selaku Ketua Yayasan Arema sekaligus Pjs Direktur Utama PT Arema Indonesia ini mundur.
    Meski Bakrie tidak secara terang-terangan meminta M. Nur mundur, namun dari keterangan Andi Darussalam Tabusala sebagai orang kepercayaan Bakrie Grup, telah memberi syarat adanya perubahan manajemen untuk investor bisa masuk.
    Namun tidak mudah untuk menurunkan M. Nur begitu saja. Pasalnya, mantan Sekda Kota Malang ini yang memiliki akte notaris pendirian Yayasan Arema. Meski tiak pernah muncul selama beberapa bulan ini, posisinya secara de Jure masih Ketua Yayasan.
    “Untuk merombak manajemen, termasuk mengganti Pak Nur, sepertinya sulit untuk dipenuhi. Kecuali jumlah dana yang diinvestasikan oleh investor itu besar dan nilai cocok,” ungkap Bambang Winarno, Pengawas Yayasan Arema.
“Sebenarnya Pembina Yayasan yang bisa atau berhak untuk mengganti pengurus yayasan itu, tapi karena saat ini pembinanya kosong, jadi repot dan sulit untuk bisa mengganti Ketua Yayasan,” sambungnya kepada Malang Post, kemarin sore.
Menurut Winarno, investor baru atau dalam hal ini Bakrie yang paling serius harus melakukan tawaran untuk bisa mengelola Arema. Khususnya menyangkut nilai investasi yang ingin ditanamkan Bakrie Grup di tim Arema.
“Kalau nilainya tidak cocok, sulit untuk bisa sampai mengganti pengurus yayasan. Tapi kalau nilainya besar, mungkin sampai Rp 30 miliar, saya bisa membujuk Pak Nur untuk mundur, karena Pak Nur juga tentu minta kompensasi,” jelasnya.
“Kalau investornya memberi dana pas-pasan, sepertinya tidak bisa karena bagaimanapun juga pak Nur ada nilainya. Jadi kalau hanya Rp 5 miliar atau Rp 10 miliar, hanya untuk bayar gaji pemain saja dan Pak Nur pasti juga akan ngotot,” lanjut Winarno.
Kebetulan M. Nur beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan kesanggupannya mendatangkan investor untuk Arema. Menurut pengakuannya saat itu, investor baru itu sudah 90 persen setuju untuk mengelola Arema.
“Ya, Pak Nur juga punya investor yang katanya siap mendukung Arema yaitu dari Arifin Panigoro. Jadi investor yang akan masuk itu harus punya tawaran yang tinggi, dan kalau nilainya tinggi, saya rasa Pak Nur mau keluar,” terang Winarno.
Pengawas Yayasan Arema yang juga dosen Pasca Sarjana Universitas Brawijaya ini mengaku, M. Nur tidak bisa selalu sebagai Ketua Yayasan Arema. Winarno yakin bisa mempengaruhi M. Nur untuk mundur, asalkan Arema ‘terjual’ Rp 30 miliar.
“Kalau sampai Yayasan ini pailit (bangkrut), ya satu-satunya cara memang harus mendatangkan investor, tapi maunya investor itu berapa, harus ada ketegasan dari investor tersebut, dan nilainya harus yang tinggi,” yakin Winarno.
Jika ternyata investor yang masuk nanti nilanya tak sampai Rp 30 miliar, atau berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar, kemungkinan hanya duduk di Direksi PT Arema Indonesia, tanpa merubah komposisi pengurus Yayasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar